Terpidana mati Randy Badjideh (31) warga Jalan Kenanga, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang masih belum bersikap terkait vonis majelis hakim.
Penasihat hukum Randy Badjideh, terdakwa pembunuhan ibu dan anak membantah kalau kliennya melakukan pembunuhan berencana.